Saat Menggosok Gigi dan Selama Berpuasa Gusi Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!

- 3 Mei 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi menggosok gigi.
Ilustrasi menggosok gigi. /pixabay/irina_strelnikova

KABAR BANTEN - Gusi berdarah merupakan hal yang tanpa sadar sering terjadi saat sedang menggosok gigi.

Gusi berdarah sering terjadi baik menggosok gigi dengan penuh tenaga atau dengan cara lembut penuh kehati-hatian.

Bahkan, selain mengosok gigi, tanpa sebab apapun saat terdiam dan sedang berpuasa tiba-tiba gusi berdarah.

Kondisi keluarnya darah dari gusi, tentu sangat membuat tidak nyaman apalagi saat sedang berpuasa.

Lalu, atas keadaan yang tak dapat dihindari tersebut, apakah gusi berdarah bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Apa Hukumnya Menunda Membayar Fidyah Hingga Ramadan Mendatang? Berikut Penjelasannya

Dilansir Kabar-Banten.com dari laman Instagram @bimasislam, Minggu, 2 Mei 2021, dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa keluarnya darah pada gusi atau gigi tidak membatalkan puasa.

Puasa seseorang tetap dianggap sah namun dengan catatan, darah yang keluar tersebut tidak ditelan atau ditelan dalam keadaan tidak sengaja.

Jika darah tersebut dengan sengaja ditelan, sekalipun bercampur dengan ludah, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x