Baca Juga: Lima Tips Menjaga Kesehatan Mental di Era Pandemi Covid-19
Adapun keharaman sengaja membaca alquran sendiri, sudah ditegaskan oleh Nabi SAW menurut hadis riwayat Imam Al-Daruquthni dari Ibnu Umar : "Tidak boleh perempuan haid dan orang dalam keadaan junub membaca Al-Quran".
Baca Juga: Dulur-dulur Jangan Khawatir, Ada Tips Menghadapi Bencana Ringan di Akhir Musim Penghujan
Namun, jika tidak sengaja membaca Al-Quran seperti karena membenarkan bacaan Al-Quran, mengajarkan bacaan Al-Quran kepada anak kecil, mencari keberkahan, ataupun membaca doa doa maka itu diperbolehkan.***