Beredar Laporan Keuangan Dana Haji, Tertera Aset tidak Lancar Membengkak, Netizen : Katanya Aman?

- 14 Juni 2021, 14:23 WIB
Laporan Keuangan Tahun 2020 BPKH, NEraca Perbandingan PEr 30 Juni 2020 dan 30 Desember 2019.
Laporan Keuangan Tahun 2020 BPKH, NEraca Perbandingan PEr 30 Juni 2020 dan 30 Desember 2019. /tangkapan layar bpkh.go.id

KABAR BANTEN - Beredar Laporan Keuangan Dana Haji BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji bulan Juni 2020 dan Desember 2019 di media sosial Twitter.

Laporan Keuangan Dana Haji BPKH yang beredar tersebut, merupakan neraca perbandingan untuk posisi per 30 Juni 2020 dan Desember 2019.

Data Laporan Keuangan Dana Haji BPKH diposting akun Twitter @KetumProDEMnew, menyusul viralnya dana haji tinggal Rp18 Miliar yang diungkapkan Ekonom Senior Rizal Ramli dalam Youtube Karni Ilyas Club.

 Baca Juga: Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar, Rizal Ramli : Itu Uang Cash, Sisanya Disimpan dalam Bentuk Deposito

Berdasarkan penelusuran KabarBanten.com, data tersebut merupakan Laporan Dana Haji Semester I Tahun 2020 yang juga diunggah BPKH dalam lamannya bpkh.go.id.

Dalam Laporan Keuangan Dana Haji Semester I Tahun 2020, di anatranya tercantum aset lancar yang terdiri atas investasi jangka pendek per 30 Juni 2020 (unaudited) senilai Rp 4.786.114.412.190 dan 31 Desember 2019 (audited) senilai Rp9.999.505.853.840.

Secara total, jumlah aset lancar menurun dari 30 Desember 2019 senilai 65.139.988.763.365 menjadi  senilai Rp60.485.512.032.480 pada 30 Juni 2020.

Sementara, aset tidak lancar dalam investasi jangka panjang per 30 Juni 2020 senilai Rp76.312.876.781.747 atau membengkak dari 30 Desember 2019 senilai Rp60.018.629.718.359.

 Baca Juga: Pegang Bukti Dana Haji Masuk Infrastruktur, Proyek Rugi Duitnya Habis, Rizal Ramli : Kita Belum Keluarin Aja

Secara total, jumlah aset tidak lancar bertambah dari 30 Desember 2019 senilai Rp60.120.529.761.626 menjadi 76.406.762.345.286 pada 30 Juni 2020.

“Katanya aman? Yang membuat dana haji tak aman, karena defisit APBN sangat besar dan untuk membayar bunga utang saja, pemerintah harus berutang lagi. Utang baru,”tulis akun Twitter @KetumProDEMnew, yang memposting Laporan Keuangan Dana Haji BPKH.

“Terlebih, jika utang jatuh tempo, dan jamaah haji ingin diberangkatkan. Apakah tiket/akomodasi/komsumsi boleh utang?,” tulisnya lagi.

Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana milik calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman dengan saldo per Mei 2021 senilai Rp150 triliun

 Baca Juga: Penggunaan Dana Haji Dibuka, Benarkah Dipakai Infrastruktur?, Dewas BPKH : Secara Langsung tidak, tapi...

Anggito juga memastikan dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi dan juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur.***

”Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji,” ucap Anggito dikutip KabarBanten.com dari bpkh.go.id.

Anggito juga mengatakan laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Banyak juga yang membuat tagar ‘Dana Haji Diaudit’. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit,” katanya.

 Baca Juga: Rizal Ramli dan Sri Mulyani Ditantang Debat Terbuka, Kwik Kian Gie Diminta Jadi Moderatornya, Gimana Berani?

“Sejak di Kementerian Agama, dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus,”katanya menambahkan.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter bpkh.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x