Sidang Isbat Dalam Situasi PPKM Darurat, Penetapan Awal Zulhijjah 1442 H Digelar 10 Juli, Undangan Dibatasi

- 5 Juli 2021, 15:31 WIB
Ditjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Ditjen Bimas Islam Kamaruddin Amin /kemenag.go.id

KABAR BANTEN - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat awal Zulhijjah 1442 Hijriah, yang dijadwalkan dilaksanakan, pada Sabtu, 10 Juli 2021. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung sidang isbat awal Zulhijjah 1442 Hijriah.

Dengan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, sidang isbat awal Zulhijjah 1442 Hijriah dilakukan secara daring. 

Baca Juga: Bangun Kedewasaan Beragama, Menteri Agama 'Lirik' Lembaga Pendidikan di Luar Binaan

Untuk itu, mereka yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Isbat awal Zulhijjah digelar 10 Juli 2021,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dikutip KabarBanten.com dari kemenag.go.id.

“Sesuai protokol kesehatan komisi undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR RI,” katanya menambahkan.

Sedangkan peserta dari pimpinan ormas Islam, diundang untuk mengikuti sidang isbat secara daring. Begitu juga dengan peliputan, akan dilakukan secara terbatas. 

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Halal dan Suci, Wakil Menteri Agama Minta Hentikan Polemik Vaksin Haram

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x