Heboh Hari Libur Tahun Baru Islam 1443 H Digeser, Begini Penjelasan Kemenag

- 5 Agustus 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Islam
Ilustrasi Tahun Baru Islam /PEXELS/POK RIE

KABAR BANTEN – Hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada 1 Muharram 1443 H pada Selasa 10 Agustus 2021 digeser menjadi Rabu 11 Agustus 2021 menimbulkan kehebohan dan perbincangan di media sosial.

Beberapa netizen yang menanyakan pergeseran hari libur peringatan Tahun Baru Islam 1443 H dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021.

“Pak kyai, mhn pencerahan tgl 17 agustus knp gak digeser oleh pemerintah ke tgl 18 ya? Apa bedanya dgn libur tgl 10 agustus dan 19 oktober yg merupakan 2 hari libur milik umat islam,” komentar akun rusdi.hakim.961 saat menangapi penjelasan dari Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwan KH M Cholil Nafis yang mengunggh pendapatnya tentang pergeseran hari libur Tahun Baru Islam 1443 H pada akun isntagram@cholilnafis, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Download Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Sampaikan Ucapan Anda dengan Berbagai Kreasi

Sebelumnya KH Cholin Nafis berpendapat menggeser hari libur adalah hak pemerintah mana yang dianggap maslahah.

“Ya kita manut saja. Meskipun bagi saya pribadi atau sebagiannyg lain bahwa geser hari libur ini tak berpengaruh signigikan krn cara kerja saat pandemi begini apalagi yg masih WFH ya sama saja ada libur atau tak ada libur tetap di rumah.

“Dan seandainya saya mau pergi meskipun hari kerja ya pekerjaan masih bisa dikerjakan saat di perjalanan. Mungkin berbeda dg orang yg tugasnya di lapangan yg memang hari libur itu mempengaruhi mobilitasnya. Krn yg saya tangkap dari kebijakan pergeseran hari libur itu biar orang2 tak kemana2 sehingga tdk terjadi kerumunan. Ya. Sebuah upaya pemerintah menanggulangi Covid-19 harus kita dukung,” tulis Cholil Nafis.

Baca Juga: 1 Muharram 1443 H Jatuh pada 10 Agustus 2021, Berikut 20 Link Download Twibbon Tahun Baru Islam

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id Instagram.com/@cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah