Kabar Gembira, Bantuan Operasional Masjid dan Musala untuk Penanganan Covid-19 Mulai Dibuka

- 29 Agustus 2021, 19:25 WIB
Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim mengungkapkan Masjid dan Musala Akan Dapat Bantuan Dari Kementerian Agama
Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim mengungkapkan Masjid dan Musala Akan Dapat Bantuan Dari Kementerian Agama /

KABAR BANTEN – Kabar gembira bagi pengurus masjid maupun musala. Kemenag akan mengucurkan bantuan operasional masjid  dan musala untuk keperluan penerapan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) dalam siaran persnya, Sabtu 28 Agustus 2021, mengatakan bantuan operasional masjid dan musala dikucurkan di daerah terdampak Covid-19.

Total bantuan masjid dan musala yang akan disalurkan sebesar Rp 6,9 miliar dari anggaran tahun 2021. Rinciannya, Rp 6,2 miliar bantuan operasional untuk masjid  dan 700 juta rupiah bantuan untuk musala.

Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp 233 Miliar untuk Pesantren, LPQ dan MDT, Begini Proses Pengajuannya 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengungkapkan, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19. 

“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ujar Agus.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Madrasah di Kabupaten Lebak, Ini yang Dilakukan Kemenag Lebak

Agus menuturkan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid/musala dalam penanganan pandemi Covid-19.

Agus berharap, bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x