KABAR BANTEN - Menyemir rambut adalah mewarnai rambut atau mengubah warna rambut dengan warna rambut yang berbeda.
Trend menyemir rambut saat ini sudah banyak diminati tidak hanya oleh anak muda, bahkan orang tua pun sangat menyukai.
Dalam kondisi ataupun pesta-pesta tertentu, dengan semakin berkembangnya zaman, menyemir rambut, sangat mudah dilakukan, apalagi dengan pewarna rambut yang banyak beredar, tanpa harus datang ke salon, melakukannya sendiripun dapat dilakukan.
Baca Juga: Tes Psikologi: 5 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Tipe Gadis dalam Dirimu, Salah Satunya Gaul
Namun, perlu Anda ketahui, dalam menyemir rambut, tidak semuanya diperbolehkan, termasuk menyemir rambut menggunakan warna hitam sendiri dalam Islam terdapat larangannya.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa menyemir rambut sendiri ada larangannya tidak hanya berlaku untuk perempuan melainkan laki-laki juga.
Baca Juga: Inilah lawan Pebulutangkis Indonesia di Perempat Final Yonex Prancis Open 2021, Tunggal Putra Berat!
Menurut Mazhab Imam Syafii, menyemir rambut dengan warna hitam hukumnya haram, kecuali bagi seorang wanita atas perintah suaminya dan memang untuk suami keindahan rambutnya.
Selain itu, menyemir rambut dengan warna hitam juga diperbolehkan (bagi laki-laki) jika untuk berjihad, berperang agar tampak gagah muda.