Mengungkapkan Cinta, Bolehkah? Menurut Buya Yahya Ternyata Ini Hukumnya

- 1 November 2021, 12:15 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengungkapkan cinta kepada orang lain
Buya Yahya menjelaskan hukum mengungkapkan cinta kepada orang lain /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Cinta merupakan perasaan yang dirasakan baik oleh laki-laki maupun perempuan. Makna cinta ini luas dan merupakan anugrah. 

Dalam memaknai cinta, tidak melulu berkaitan ataupun berhubungan terhadap lawan jenis ataupun pasangan saja.

Melainkan, makna cinta itu bisa diartikan lebih, termasuk mencintai kedua orang tua, keluarga, anak, sanak saudara, teman, dan lainnya.

Baca Juga: Angeun Lada Kuliner Khas Provinsi Banten Salah Satu Warisan Budaya Tak Benda

Berbicara mengenai cinta, dan bagaimana hukumnya mengungkapkan cinta itu?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menuturkan bahwa sunah hukumnya jika seseorng memberitahu dan mengatakannya apabila mempunyai rasa cinta termasuk pada pada lawan jenis.

"Cinta itu gak ada hubungannya dengan syahwat, ini adalah pendidikan cinta yang harus dihadirkan pada anak-anak muda sekalipun, orang tua pun harus belajar mengenai cinta itu," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, perlu diingat bahwa syahwat bukan cinta dan cinta bukan syahwat.

Terkadang memang ada orang yang melampiaskan syahwat tanpa ada cinta, ada juga melampiaskan syahwat dengan adanya cinta, tetapi tidak bisa dikatakan bahwa syahwat adalah cinta, begitupun sebaliknya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah