KABAR BANTEN- Dimasa saat ini, dengan trend yang semakin berkembang, tak sedikit anak muda mengetahui perihal K-Pop.
Berbicara mengenai idola, termasuk mengidolakan K-Pop, merupakan hal yang wajar.
Tapi yang miris yakni jika seorang muslim, tidak hanya mengidolakan K-Pop melainkan tergila-gila hingga akhirnya sampai pada tahap yang kurang produktif.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Upcoming Film Terbaru Indonesia yang Akan Tayang November 2021
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum seorang muslim jika mengidolakan K-Pop, haramkah?
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan secara general, termasuk K-Pop yang berkaitan dengan budaya.
Menurut Buya Yahya, seseorang mengartikan budaya adalah kreasi akal, jika itu akalnya orang beriman, seorang muslim, maka akan muncul suatu budaya Islam.
Sementara, berangkat dari sana, jika seseorang tidak berakal, maka tidak berbudaya.
"Seorang muslim beriman, maka pancaran dari pada imannya barang tentu akan menghadirkan suatu prilaku kebiasaan yang terulang-ulang, mengakar, maka menjadi budaya sekaligus tradisi," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Mantan Kapolda Banten Promosi Jadi Kabaintelkam Polri, Begini Rekam Jejaknya