Baca Juga: Cegah Sengketa, BWI Banten Gencar Papanisasi Tanah Wakaf di Kabupaten dan Kota
Selain itu, pada 2018 komisi akreditasi rumah sakit telah memberikan RS Mata Achmad Wardi BWI-DD menjadi Rumah Sakit Terakreditasi.
Prof Syafuri berharap dengan adanya RS Mata Achamd Wardi BWI-DD tersebut, menjadi pilihan utama serta menjadi rujukan dari semua kasus mata di Provinsi Banten.
Baca Juga: BWI Banten Papanisasi Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang, Ini 8 Titik Lokasinya
Pada 21 Oktober 2020 lalu, Rumah Sakit (RS) Mata Achmad Wardi atau RSAW menambah fasilitas pelayanan kesehatan.
Fasilitas tersebut, berupa Retina dan Glaukoma Center. Penambahan fasilitas pelayanan tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Kota Serang khususnya dan Provinsi Banten umumnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan mata secara maksimal.
Baca Juga: BWI Banten: Banyak Tanah Wakaf di Banten Belum Miliki Akta Ikrar Wakaf
Penambahan fasilitas pelayanan kesehatan mata tersebut pembiayaannya diperoleh dari wakaf produktif, RS Mata Achmad Wardi bersama Dompet Dhuafa dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebesar Rp 8,8 miliar.
Ketua Pelaksana BWI Muhamad Nuh menuturkan, dana tersebut merupakan kombinasi investasi dana wakaf di Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan pembiayaan perbankan syariah menjadi terobosan untuk mengembangkan aset wakaf produktif.