KABAR BANTEN - Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten atau BWI Banten menggelar rapat koordinasi dengan BWI kabupaten/kota di Kota Serang, Selasa 29 Juni 2021.
Rapat koordinasi BWI Banten dengan kabupaten/kota dihadiri Ketua BWI Provinsi Banten Prof Dr H B Syafuri, Sekretaris Dr H Machdum Bachtiar dan perwakilan pengurus BWI kabupaten/kota.
Rapat koordinasi BWI Banten dengan BWI kabupaten/kota dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua BWI Banten B Syafuri mengatakan koordinasi dengan BWI kabupaten/kota sangat penting dalam rangka pelaksanaan program BWI, baik soal sertifikasi tanah wakaf, dan juga mengetahui kendala yang dihadapi.
“Rapat koordinasi bermakna penting, selain silaturahim juga dalam optimalisasi sertifikasi tanah wakaf,” kata Syafuri.
Sekretaris BWI Banten Machdum Bachtiar mengatakan ada sejumlah poin-poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi dengan BWI kabupaten/kota.
Baca Juga: BWI Dukung DPRD Kota Serang, Usulkan Raperda Pemberdayaan Wakaf
Machdum mengungkapkan saat ini di Banten masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki akta ikrar wakaf (AIW) sehingga perlu menekankan aktaisasi wakaf ke para kepala KUA.