BWI Banten: Banyak Tanah Wakaf di Banten Belum Miliki Akta Ikrar Wakaf

- 30 Juni 2021, 10:44 WIB
Ketua BWI Provinsi Banten Prof Dr. H B Syafuri didampingi Sekretaris BWI H Dr H Machdum Bachtiar saat membuka rakor dengan BWI kabupaten/kota Selasa 29 Juni 2021.
Ketua BWI Provinsi Banten Prof Dr. H B Syafuri didampingi Sekretaris BWI H Dr H Machdum Bachtiar saat membuka rakor dengan BWI kabupaten/kota Selasa 29 Juni 2021. /Dok. BWI Banten

KABAR BANTEN - Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten atau BWI Banten menggelar rapat koordinasi dengan BWI kabupaten/kota di Kota Serang, Selasa 29 Juni 2021.

Rapat koordinasi BWI Banten dengan kabupaten/kota dihadiri Ketua BWI Provinsi Banten Prof Dr H B Syafuri, Sekretaris Dr H Machdum Bachtiar dan perwakilan pengurus BWI kabupaten/kota.

Rapat koordinasi BWI Banten dengan BWI kabupaten/kota dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kemenag dan BWI Sebut Literasi Wakaf di Indonesia Rendah, Ma'ruf Amin Ingin Diigitalisasi, Begini Caranya

Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua BWI Banten B Syafuri mengatakan koordinasi dengan BWI kabupaten/kota sangat penting dalam rangka pelaksanaan program BWI, baik soal sertifikasi tanah wakaf, dan juga mengetahui kendala yang dihadapi.

“Rapat koordinasi bermakna penting, selain silaturahim juga dalam optimalisasi sertifikasi tanah wakaf,” kata Syafuri.

Sekretaris BWI Banten Machdum Bachtiar mengatakan ada sejumlah poin-poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi dengan BWI kabupaten/kota.

Baca Juga: BWI Dukung DPRD Kota Serang, Usulkan Raperda Pemberdayaan Wakaf

Machdum mengungkapkan saat ini di Banten masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki akta ikrar wakaf (AIW) sehingga perlu menekankan aktaisasi wakaf ke para kepala KUA.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x