Bagaimana Hukumnya Menjual Es Batu dari Air yang Tidak Layak? Begini Kata Buya Yahya

- 5 November 2021, 12:28 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum menjual es batu dari air mentah
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum menjual es batu dari air mentah /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Menjual es batu merupakan salah satu usaha yang banyak digandrungi. 

Termasuk, tak sedikit orang menjual es batu, bukan dari air yang matang melainkan air yang mentah.

Lalu, bagaimana jika seseorang menjual es batu dari air yang mentah atau tidak layak, seperti air dari sumur yang keadaan airnya belum diyakini kebersihannya, apakah dibolehkan?

Baca Juga: Sinopsis Film Losmen Bu Broto Prekuel Serial Legendaris yang Pernah Tayang di TVRI

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak hanya permasalahan es batu, melainkan banyak permasalahan lainnya perihal barang yang diperjualbelikan.

"Ini adalah masalah amanat, ini bukan permasalahan hanya yang jual es batu saja, melainkan ini permasalahannya kejujuran," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, bahwa untuk seseorang yang menjual apakah itu jualan es batu, dan sebagainya maka harus hati-hati dan sesuai amanat, karena jika barang tersebut sendiri tidak lega, tidak tega, tidak tegel, tidak nyaman untuk dikonsumsi, maka Anda jangan coba-coba bermain dengan amanah.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Unggah Tulisan Janggal, Warganet Kompak : Soal Vanessa Angel?

Lebih lanjut, Buya Yahya menuturkan bahwa, tentu dalam berjualan perlu yang namanya kejujuran di hadapan Allah, maka dengan demikian akan mengundang keberkahan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah