Hukum Orang yang Sering ke Dukun dan Memutus Tali Silaturahmi, Termasuk Dosa Besar, Begini Kata Buya Yahya

- 6 November 2021, 11:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang sering pergi ke dukun dan memutus tali silaturahmi
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang sering pergi ke dukun dan memutus tali silaturahmi /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Praktek pedukunan dan kepercayaan terhadap dukun di Indonesia ini masih tinggi.

Tak sedikit orang yang rela datang ke dukun bahkan melakukan hal-hal diluar nalar untuk memenuhi persyaratan yang menjadi hajatnya.

Termasuk, saat ingin mendapatkan jodoh, mendapatkan kekayaan, mendapatkan tahta atau kekuasaan, tak sedikit orang yang mendatangi dukun.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Ok Taecyeon dan Kim Hye Yoon, Secret Royal Inspector dan Joy

Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang tersebut mendatangi dukun dan bahkan memutus tali silaturahmi dengan sanak keluarganya?

Dilansir kabarbanten.pikiran -rakyat. com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum seseorang yang sering pergi ke dukun dan memutuskan tali silaturahmi dengan saudara kandungnya sudah jelas hukumnya.

"Dua-duanya pekerjaan jelek yang anda gak boleh ngikuti, pergi ke dukun sama memutus tali silaturahmi itu hukumnya jelas dosa besar," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Profil Rin Iwanaga-Kie Nakanishi, Lawan Siti Fadia-Ribka Sugiarto di Semifinal Hylo Open 2021

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa dua pekerjaan tersebut mengapa dikatagorikan dosa besar, karena akan menjurus pada beberapa hal yakni:

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah