KABAR BANTEN - Di beberapa daerah di Indonesia, kegiatan pesugihan masih banyak dilakukan oleh orang-orang.
Saat sudah merasa tertekan atas kondisi perekonomian, pesugihan ini merupakan slaah satu jalan alternatif yang dipilih oleh sebagian orang.
Dalam kegiatan pesugihan ini banyak cara yang dilakukan, dengan beragam syarat dan langkah yang diarahkan oleh pawangnya yang biasa disebut sebagai dukun.
Berbicara mengenai pesugihan, tentu kegiatan ini merupakan kegiatan yang haram dan sangat dilarang karena akan merugikan diri sendiri, orang lain bahkan anggota keluarganya.
Dalam agama, kegiatan pesugihan ini juga merupakan kegiatan dengan dosa yang besar karena menyekutukan Allah SWT.
Bukan lagi rahasia umum, banyak orang yang menyatakan saat Anda terlibat dengan kegiatan pesugihan, maka Anda akan sulit keluar dari lingkaran setan itu.
Bahkan, tak sedikit orang yang mengatakan bahwa saat Anda melakukan pesugihan, pada saat meninggal dunia, maka arwahnya akan dijadikan budak pesugihan ataupun budak setan.
Baca Juga: 12 OPD Pemkot Cilegon Alami Rotasi dan Mutasi , Ini Pejabat yang Dikabarkan Akan Ganti Jabatan