KABAR BANTEN - Kucing merupakan hewan peliharaan yang lucu dan menggemaskan.
Banyak orang yang menyukai dan memelihara kucing dengan beragam macam jenisnya.
Bukan hanya satu dua kucing, bahkan dalam satu rumah banyak kucing yang dipelihara hingga capai puluhan.
Baca Juga: Dua Profesi Ini Jadi Lumbung Pahala, Kata Buya Yahya, Tindakannya Sepele, Tapi Banyak yang Abaikan
Biasanya, begitu menggemaskannya kucing, tak sedikit yang menjadikannya layaknya anak sendiri, diberi makan, dimandikan, bahkan tidur pun disampingnya.
Berbicara mengenai kucing, bagaimana sebenarnya hukum jual beli kucing dalam Islam, bolehkah?
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan sebelumnya Anda perlu mengetahui dua jenis kucing yakni kucing yang liar dan jinak.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Resmi Mundur dari BWF World Championship 2021 Spanyol, Ini Alasannya
Kata Buya Yahya, pada dasarnya kucing adalah makhluk suci yang biasa akrab dengan manusia dan bukan makhluk yang najis.