Orangtua Sudah Meninggal Saat Hidup Tak Pernah Puasa, Kata Buya Yahya, Begini Cara Membayarnya

- 1 Januari 2022, 10:24 WIB
Buya Yahya menjelaskan cara membayar puasa untuk orang tua yang sudah meninggal yang semasa muda ya tidak menjalankan ibadah puasa
Buya Yahya menjelaskan cara membayar puasa untuk orang tua yang sudah meninggal yang semasa muda ya tidak menjalankan ibadah puasa /Tangkapan layar/Youtube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Puasa terutama di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat muslim yang sedang tidak berhalangan (haid).

Bagi yang haid pun, puasa Ramadhan sebagai puasa yang wajib dilakukan, maka perempuan yang haid wajib membayarnya di bulan yang lain.

Termasuk, bagi orang yang sedang perjalanan jauh ataupun bagi yang sedang sakit, maka setelahnya muslim yang tidak puasa di bulan Ramadhan karena uzur tersebut wajib membayarnya di bulan yang lain.

Baca Juga: Benarkah Jawaban Solat Istikharah Melalui Mimpi? Begini Jawaban Buya Yahya

Berbicara mengenai puasa, dalam pantauan kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman chanel YouTube Al-Bahjah TV, terdapat jemaah yang bertanya kepada Buya Yahya menyangkut cara membayar puasa bagi orang tuanya yang sudah meninggal dan semasa mudanya tidak melangsungkan puasa.

Buya Yahya pun menjawab, Jika ada orang meninggal dunia punya hutang puasa, biasanya ada dua kasus seseorang yang meninggalkan puasa.

Pertama, jika meninggalkan puasa karena nakal, dan keduanya jika meninggalkan puasa karena uzur.

"Kalau meninggalkan puasa karena nakal, maka kalau sudah meninggal dunia maka untuk membayarnya, walinya membayarkan fidyah dari peninggalannya setiap hari satu muts, jika tidak punya uang maka diqadakan oleh walinya," kata Buya Yahya.

Sementara, jika yang meninggalkan puasa karena uzur semisal sakit, sampai wafat masih punya hutang, maka dapat dilihat terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x