Jangan Sembarang Terima Hadiah Meski Makruh Menolaknya, Buya Yahya: Perhatikan 3 Hal Ini

- 19 Januari 2022, 11:45 WIB
Buya Yahya menjelaskan hal yang perlu diperhatikan saat menerima hadiah meski makruh menolak hadiah.
Buya Yahya menjelaskan hal yang perlu diperhatikan saat menerima hadiah meski makruh menolak hadiah. /Tangkapan layar/Youtube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Hadiah merupakan suatu hal yang diberikan seseorang terhadap Anda atas berbagai alasan yang bisa dikatakan juga sebagai kado.

Dalam syariat Islam, saat Anda mendapatkan sesuatu yakni Hadiah dari orang lain, menolak hadiah ini bukanlah hal yang dianjurkan.

Termasuk, dikatakan Buya Yahya, menolak Hadiah ini hukumnya makruh bahkan sebagian ulama mengatakan haram kalau kalau keadaannya menjadikan sebab orang tersebut sakit (sakit hati).

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Namun, meski demikian saat menerima Hadiah, jangan Anda sembarang untuk menerimanya.
Saat menerima Hadiah dari seseorang, Anda mesti memperhatikan 3 (tiga) kaidah.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa jangan kau ambil hadiah dari seseorang kecuali kau yakin bahwa dirimu akan mengambil dari Allah.

"Kalau belum terlihtas hadir dibenakmu yang demikian, maka jangan diambil. Artinya, boleh diambil dengan catatan adalah sesuatu yang didapatkan sesuai syariat," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan ada tiga hal yang mesti diperhatikan saat Anda diberikan hadiah oleh seseorang.

Pertama, barang yang diberikan tersebut memang dari zatnya adalah halal. Sementara bagi yang tidak halal makan jangan diambil.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah