Artinya, karena dia bukan perempuan sesungguhnya, hanya dibuatkan di wilayah tersebut wilayah atau alat perempuan, tidak berarti pria tersebut akan berubah menjadi perempuan.
"Kecuali adalah yang terbukti tentang kelaki-lakian atau keperempuanannya. Jadi ada orang yang terlahir, tapi dia tidak jelas karena kelaminnya tidak jelas apakah laki-laki atau perempuan dan hal demikian membuat pusing para ahli fiqih," kata Buya Yahya.
Baca Juga: 9 Penyebab Batalnya Salat, yang Wajib Diketahui Semua Orang Muslim
Masih kata Buya Yahya, kadang dengan berjalannya waktu akan tampak hormon kelakiannya, maka dia itu disesuaikan dan semuanya dilihat pada ahlinya.
Saat kelaki-lakiannya lebih tampak, maka bisa diarahkan laki-laki dan ternyata lebih dominan maka itu benar laki-laki dan cara mengurus jenazah dan lainnya juga layaknya laki-laki.
Jadi, bagi seorang transgender, jika secara lahir dia laki-laki hanya dia merubah menjadi perempuan, maka cara mengurus jenazah dan lainnya adalah layaknya laki-laki.
"Mesti diingat, orang tersebut tetap ahli iman, bukan seseorang yang keluar dari iman. Kalau meninggal semoga Allah ampuni, dan yang hidup jangan tiru-tiru karena besar dosanya dihadapan Allah," ujar Buya Yahya.
Terakhir, Buya Yahya mengingatkan bahwa kalau seseorang sudah meninggal dunia, bagi yang masih hidup jangan pernah didosa-dosakan.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai cara mengurusi jenazah seorang transgender.***