KABAR BANTEN - Transgender adalah jenis kelamin laki-laki yang lebih suka berprilaku bahkan menginginkan menjadi seorang wanita.
Sosok lelaki yang menjadi transgender karena menginginkan dirinya menjadi seorang wanita memang merupakan perbuatan yang dinilai melanggar.
Tetapi demikian, seorang transgender tersebut merupakan seorang manusia, dan tidak dapat juga disalahkan atas apa yang dialaminya.
Berbicara mengenai seorang transgender, belakang dihebohkan mengenai transgender bagaimana cara untuk mengurusi jenazahnya jika meninggal dunia, apakah sebagai seorang laki-laki ataukah seorang perempuan?.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, terdapat jemaah yang menanyakan bagaimana cara menguburkan seorang transgender yakni seorang laki-laki yang sudah dioperasi menjadi wanita sepenuhnya.
Lalu, bagaimana juga cara memandikan dan mengurus jenazah seorang transgender tersebut.
Baca Juga: Berdzikir Bukan Hanya Sekedar Dilisan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya menjelaskan, seorang laki-laki yang lahir sebagai laki-laki lalu diubah menjadi perempuan, maka hanya secara dhohir saja dia seperti perempuan.
"Hakikatnya dia tetap laki-laki, hak warisnya juga adalah hak waris laki-laki, termasuk cara merawat jenazahnya juga menggunakan cara merawat jenazah layaknya laki-laki," ujar Buya Yahya.