Membeli Baju Baru Lebaran Idul Fitri, Berikut Ini Hukum dan Kaidahnya, Menurut Islam

- 18 April 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi mall atau pusat perbelanjaan padat pengunjung salah satu fenomena jelang Lebaran atau Idul Fitri dimana masyarakat ramai-ramai membeli baju baru., yang ternyata hukumnya menurut Islam telah dijelaskan.
Ilustrasi mall atau pusat perbelanjaan padat pengunjung salah satu fenomena jelang Lebaran atau Idul Fitri dimana masyarakat ramai-ramai membeli baju baru., yang ternyata hukumnya menurut Islam telah dijelaskan. /Pixabay

KABAR BANTEN-Sebuah pemandangan yang bisa terjadi jelang lebaran atau Idul Fitri adalah membeli baju baru, sehingga banyak dari masyarakat yang rela berdesakan di pusat-pusat perbelanjaan modern seperti mall atau pasar tradisional.

Bisa disebut bahwa membeli baju baru jelang lebaran atau Idul Fitri merupakan sebuah tradisi atau budaya di masyarakat, sehingga pusat perbelanjaan seperti mall atau  toko pakaian tiba-tiba pada pengunjung.

Namun bagaimana hukum membeli baju baru untuk lebaran atau Idul Fitri menurut pandangan Islam, berikut ulasannya yang dirangkum kabarbantenten.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber.

Saat Nabi Muhammad menjadi Rasul, membeli dan memakai baju baru tidak dilarang. Akan tetapi, memberi rambu khusus agar tidak kelewat batas.

Dalam kitab Fathul Bari, dijelaskan bahwa kebiasaan berhias diri pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) sudah menjadi kebiasaan orang terdahulu.

Setiap umat muslim, saat itu tetap dianjurkan memakai pakaian terbaik, namun tidak ada satu pun dalil yang menyebutkan bahwa harus memakai baju baru.

Akan tetapi, harus memakai pakaian terbaik yakni pakaian yang paling disukai atau pakaian yang sering dipakai saat ibadah sehari-hari karena bersih, nyaman, dan bagus.

Namun yang dianjurkan untuk dipakai di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah pakaian yang bagus, seadanya (tidak harus baru), dan memakai wangi-wangian sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain:

عَنْ زَيْدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبَسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ، وَأَنْ نَتَطَيَّبَ بِأَجْوَدَ مَا نَجِدُ

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x