KABAR BANTEN – Dalam artikel ini tersedia link untuk mengetahui nama-nama Jemaah calon haji Indonesia yang berhak berangkat pada musim Haji 2022 atau tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama atau Kemenag resmi mengumumkan keberangkatan calon haji Indonesia pada musim Haji 2022.
Kemenag, melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ahad 8 Mei 2022, telah merilis daftar nama jemaah calon haji Indonesia reguler atau calon haji yang berhak berangkat pada musim Haji 2022 atau 1443 H ke Tanah Suci.
Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resminya menyatakan bahwa daftar nama calon haji Indonesia yang berhak berangkat pada musim Haji 2022 tersebut telah melalui proses verifikasi.
Hilman mengatakan, proses verifikasi untuk penetapan jemaah calon haji Indonesia yang berhak berangkat pada musim Haji 2022 dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Syarat tersebut yakni jemaah yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilman Latief.
Ia meminta jemaah calon haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik.
“Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Hilman mengingatkan.