Sering Dipertanyakan, Potong Kuku dan Keramas Saat Haid Boleh kah ? Berikut Penjelasannya

- 23 Mei 2022, 10:30 WIB
Tria Meriza saat menjelaskan soal hukum potong rambut dan kuku disaat masa haid.
Tria Meriza saat menjelaskan soal hukum potong rambut dan kuku disaat masa haid. /Tangkapan layar/Instagram @triameriza

KABAR BANTEN - Hingga saat ini masih banyak pertanyaan para perempuan yang sedang dalam masa menstruasi atau haid.

Yakni, pertanyaan boleh kah keramas dan memotong kuku ketika sedang dalam keadaan haid ?.

Apakah ketika ada rambut yang rontok harus dikumpulkan dan dicuci ketika kita mandi janabah atau menghilangkan hadas besar usai haid.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu terus berulang dari tahun ke tahun sampai turun temurun ke anak dan cucu.

Namun, mengutip dari akun instagram @triameriza seorang pembicara muslimah, sekaligus founder sekolah muslimah bahagia menjelaskan tentang hal tersebut.

Dia menjelaskan, hukum potong kuku dan potong rambut saat haid, dan menjawab sejumlah pertanyaan tentang larangan tersebut.

Menurut dia, yang diwajibkan ketika selesai masa haid seorang wanita adalah diharuskan dan wajib untuk mandi janabah.

Dengan meratakan air ke seluruh anggota badan setelah masa haid selesai dan membersihkan diri.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @triameriza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah