Hanya Dapat Digunakan untuk Satu Orang, Inilah Umur Minimal Kambing sebagai Hewan Kurban

- 4 Juli 2022, 16:27 WIB
Tampak seorang penjual hewan Kurban sedang mengurusi kambing.
Tampak seorang penjual hewan Kurban sedang mengurusi kambing. /Kabar Banten /Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Kambing, merupakan salah satu hewan yang dapat digunakan untuk berkurban.

Jelang hari raya idul adha, tentu kambing menjadi salah satu hewan yang banyak diincar orang, terutama kambing terbaik yang gemuk dan sehat tanpa cacat sedikitpun.

Oleh karenanya, dalam memilih kambing Anda harus berhati-hati.

Jika kambing tersebut akan dijadikan hewan kurban, tentu kambing yang dipilih merupakan kambing pilihan.

Disamping itu, Anda juga harus mengetahui aturan batau hukum dalam islam dalam memilih kambing sehingga kambing tersebut dapat digunakan untuk kurban.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman instagram @bimasislam, disebutkan bahwa umur minimal kambing jenis domba untuk kurban mesti berumur 1 tahun atau minimal 6 bulan.

Kambing biasa atau atau kambing kacang minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun tahun ke-3.
Hal tersebut, bersumber dari kitab Hasyiah Al-Bajuri menurut Syaikh Ibrahim Al-Baijuri.

"Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi, dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini. Kurban dari jenis kambing domba harus berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga".

Untuk diketahui, mengenai hewan kambing yang digunakan untuk kurban, dalam ketentuan bahwa kambing ini merupakan hewan kurban yang dapat digunakan hanya untuk satu orang.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah