Hanya Dapat Digunakan untuk Satu Orang, Inilah Umur Minimal Kambing sebagai Hewan Kurban

- 4 Juli 2022, 16:27 WIB
Tampak seorang penjual hewan Kurban sedang mengurusi kambing.
Tampak seorang penjual hewan Kurban sedang mengurusi kambing. /Kabar Banten /Azzam Miftah

Oleh karenanya, jika kambing atau domba tersebut digunakan untuk lebih dari satu orang, maka hukumnya tidak sah.

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Fi Syarhil Minhaj menjelaskan:

"Ulama telah sepakat satu kambing atau domba hanya bisa untuk satu orang, tidak boleh lebih".

Itulah ketentuan umur dan penggunaan kambing sebagai hewan kurban yang hanya dapat digunakan untuk satu orang.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah