Cara Menghitung Daging Kurban Serta Pengertian Tentang Karkas, Daging dan Jeroan

- 5 Juli 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi terkait cara menghitung daging kurban serta pengerian karkas daging dan jeroan
Ilustrasi terkait cara menghitung daging kurban serta pengerian karkas daging dan jeroan /Pexels/Feather

KABAR BANTEN - Kurban di Hari Raya Idul Adha memiliki arti dekat atau mendekatkan atau disebut juga udhhiyah atau dhahiyyah.

Secara harfiah kurban berarti menyembelih hewan dengan bertujuan taqqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.

Salah satu hikmah yang bisa kita peroleh dari berkurban yaitu bisa mempererat hubungan silaturahmi sesama manusia

Baca Juga: Hanya Dapat Digunakan untuk Satu Orang, Inilah Umur Minimal Kambing sebagai Hewan Kurban 

Namun, sebelum daging kurban itu didistribusikan pada penerima daging kurban (mustahik), ada baiknya panitia mengetahui bagaimana cara menghitung daging kurban tersebut.

Hal ini penting diketahui panitia kurban dalam membagikan dan menyesuaikan jumlah ternak dengan jumlah mustahik.

Perhitungan ini bisa memudahkan para panitia kurban terlepas dari daging yang tercecer ataupun yang masih melekat pada tulang.

Sebagaimana dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @kementrianpertanian.

Berikut cara praktis menghitung daging kurban

Baca Juga: Bolehkah Menindik Telinga Hewan Sebagai Penanda Hewan Kurban? Begini Hukumnya 

1. Cara menghitung daging kurban dari seekor sapi

Misalnya seekor sapi memiliki berat 350 kilogram, maka berat karkasnya adalah 50 persen dari berat hidupnya yaitu 175 kilogram.

Sedangkan untuk berat daging 70 persen  dari berat karkas yaitu 122,5 kilogram atau 35 persen dari berat hidup sama dengan 122,5 kilogram

Untuk berat jeroan 10 persen dari berat karkas 17,5 kilogram atau 5 persen dari berat hidup.

Berat kaki sapi sebanyak empat kaki rata-rata dagingnya memiliki berat 4,5 kilogram.

Lalu untuk berat kepala sapi 4 persen dari berat hidup 14,5 kilogram per ekor.

Sedangkan berat ekor sapi memiliki berat 0,7 persen dari berat hidup yaitu 2,45 kilogram.

2. Menghitung karkas danging kambing

Misalnya untuk kambing kacang memiliki berat 25 kilogram.

Karkas 48 persen dari bobot potong yaitu 12 kilogram.

Pada umumnya pembagian daging kambing mengikut sertakan karkasnya.

Untuk kulitnya 18 persen dari karkas yaitu 2,2 kilogram, lemaknya 2 persen dari karkas 0,2 kilogram dan ekornya 0,7 persen dari berat hidup 2,45 kilogram.

Baca Juga: 7 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Berikut ada pengertian praktis untuk orang awam tentang karakas, daging, dan jeroan yang perlu diketahui.

Karkas adalah bagian dari ternak kurban yang disembelih secara halal dan benar, dikuliti, dikeluarkan darahnya dan jeroannya dipisahkan kepala, kaki, mulai dari tarsus atau karkas kebawah, organ reproduksi dan ambing ekor serta lemak yang berlebih.

Daging adalah bagian otot tulang yang terdiri atas daging potongan primer, potongan sekunder, daging variasi dan daging industri.

Daging premier adalah daging yang keempukan, texture dan juiceness dan kualitasnya baik berupa potongan daging tanpa tulang atau tulang dalam  bentuk segar, dingin dan beku.

Daging sekunder adalah potongan daging di luar potongan daging premier yang juga memiliki keempukan dan juiceness atau texture tapi kulitnya di bawah daging premier.

Jeroan adalah isi rongga perut dan rongga dada ternak ruminansia yang disembelih secara halal dan benar sehingga aman, lazim dan layak dikonsumsi manusia.

Jeroan merah yaitu jeroan hang meliputi paru-paru, hati, limpa, dan jantung.

Sedangkan yang termasuk jeroan hijau yaitu meliputi usus dan babat.

Untuk kepala diperoleh dengan cara menyembelih pada tulang leher pertama.

Kaki diperoleh dengan cara memotong antara persendian tulang kaki depan dan belakang.

Ekor diperoleh dengan cara memotong pada bagian pangkal ekor.

Kulit adalah bagian paling luar hewan ternak yang diperoldh dari karkas.

Itulah cara menghitung daging kurban lengkap dengan pengertian tentang karkas, daging dan jeroan yang banyak orang tidak tabu, semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Instagram @kementrianpertanian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah