Apa Hukum Dagangan Halal Diberi Label Setan, Hantu, serta Nama Tidak Baik Lainnya, Ini Kata Ustadz Buya Yahya

- 1 Oktober 2022, 06:21 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait sejumlah makanan yang diberi nama tidak baik
Buya Yahya menjelaskan terkait sejumlah makanan yang diberi nama tidak baik /Tangkapan layar /YouTube Al - Bahjah TV

KABAR BANTEN - Ada salah seorang jemaah pengajian bertanya kepada Ustadz Buya Yahya, apa hukum memberikan nama makanan halal diberi nama kurang baik seperti  mie setan, bakso  hantu  dan es pocong.

Sedangkan mie setan, bakso  hantu  dan es pocong itu memakai bahan makanan yang halal, tetapi memakai nama kurang baik apakah itu menjadi haram.

Dilansir dari kanal YouTube Al.Bahjah, Ustadz Buya Yahya menjelaskan tentang hukum makan mie setan, bakso hantu  dan es pocong.

Baca Juga: 9 Buah-buahan Ini Musuh Anda yang Sedang Diet, Berikut Penjelasannya 

Menurut Ustadz Buya Yahya, makanannya halal tetapi pemberian namanya yang kurang baik.

Terlepas dari itu untuk menarik pelanggan atau apa yang jelas memberikan nama makanan dengan nama yang jelek bisa menjadikan makanan itu haram.

"Karena sesuatu itu tergantung niatnya, kalau makanan halal dinamai dengan kurang baik seperti mie setan, es pocong tentu akan menjadi tidak berkah lagi " kata Ustadz Buya Yahya.

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 

Untuk itu marilah kita belajar memberi makanan itu dengan yang baik baik, seperti misal nama kedai bakso  berkah, sentosa , atau kios es  makmur.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x