Baca Juga: Klarifikasi Ustadzah Nadia Hawasyi, Qoriah yang disawer Jemaah Lelaki : Saya Merasa Tidak Dihargai
Ketiga hal yang dilarang dilakukan itu juga disebut mengganggu kekhidmatan lantunan ayat suci Alquran saat dibacakan.
Unggahan video Kementerian Agama di akun Instagramnya itu juga mengutip Surat Al Araf Ayat 7 terkait adab mendengarkan ayat suci Alquran yang artinya: "Jika dibacakan Alquran, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati”.
Berikutnya juga disebutkan, bahwa Imam Nawawi pernah berkata, "Di antara penghormatan terhadap Alquran, yaitu Ketika mendengar bacaan Alquran yaitu menghindari tertawa, bersorak sorai, membuat gaduh, berbicara saat pembacaan ayat Alquran sedang berlangsung, dan mengganggu pembaca Alquran”.***