Menu Makanan Jemaah Haji, Dari Ayam Bakar Hingga Dadar Telor

- 2 Agustus 2019, 06:30 WIB
menu makanan jemaah haji
menu makanan jemaah haji

Selama melaksanakan ibadah haji, jemaah haji Indonesia mendapatkan konsumsi makanan setiap hari sebanyak dua kali. Yakni untuk konsumsi makan siang dan makan malam.

Jatah konsumsi makan ini diberikan selama di Mekkah maupun di Madinah. Tapi untuk waktu tiga hari sebelum pelaksanaan wukuf Arafah Mudzalifah dan Mina (Armuzna) tidak ada layanan konsumsi, yakni tanggal 5, 6, 7 Dzulhijah (6, 7, 8 Agustus) dan dua hari setelah Armuzna yakni 14 dan 15 Dzulhijah (15 dan 16 Agustus). Konsumsi tidak disediakan karena pada hari-hari tersebut layanan transportasi dihentikan berkaitan dengan Armuzna.

Menu konsumsi yang disajikan dari ayam bakar, daging sapi hingga dadar telor. Selain itu, ditambah menu sayuran seperti tumis terong hingga jamur. Kemudian ditambah buah-buahan yakni pisang, buah pir, apel, jeruk, dan air mineral. Untuk jatah makan malam ditambah satu buah roti untuk sarapan pagi.

Waktu distribusi konsumsi untuk makan pagi yakni pukul 09.00-13.00 WAS, dan makan malam pukul 19.00-24.00 WAS. Distribusi makanan dilakukan dengan diambil masing-masing ketua rombongan atau ketua regu pada masing-masing hotel tempat menginap jemaah haji di ruang restoran hotel.

Ketua Kloter 27 Kabupaten Tangerang Asep Shihabul Milah mengatakan, jatah konsumsi diambil oleh ketua rombongan atau ketua regu agar bisa tertib dan tidak terjadi kekurangan konsumsi. "Setiap pengambilan konsumsi ketua rombongan atau ketua regu menandatangani lembar konsumsi," katanya.

Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menuturkan, sampai saat ini distribusi konsumsi makanan jemaah haji tidak ada kendala. "Paling ada keluhan menu makanan. Ini kan terkait dengan selera," ucap Asep.

Ia menuturkan, agar tetap selera sejumlah jemaah menyediakan stok makanan dari tanah air seperti abon, teri, dan lainnya. Selain itu, setiap pagi di depan hotel banyak pedagang yang menjajakkan menu nusantara.

Sementara itu berkenaan dengan konsumsi makanan, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dr Linda meminta jemaah haji untuk menyantap makanan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan. Untuk makan siang paling telat pukul 14.00 WAS dan makan malam pukul 23.00 WAS.

"Kalau sudah melebihi waktu batas makan sebaiknya dibuang karena sudah dianggap basi. Jika dikonsumsi bisa menyebabkan sakit peraut dan diare," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x