Keberangkatan Ibadah Haji Diharapkan tak Ditunda

- 6 Maret 2020, 10:01 WIB
Tes Petugas Haji Banten
Tes Petugas Haji Banten

SERANG, (KB).- Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) berharap tidak ada penundaan keberangkatan jemaah calon haji akibat virus corona. Selain itu juga mengingatkan kepada jemaah tetap waspada dan menjaga kesehatan.

"Kalau kebijakan Arab Saudi ada pemberhentian untuk ke Tanah Suci terkait virus corona, kami menghormati kebijakan tersebut. Tentu itu menjadi kekhawatiran. Kami berharap jangan ada kebijakaan jemaah haji kita tidak berangkat, dan tidak ada penundaan dari Arab Saudi," kata Kepala bidang (Kabid) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Machdum Bactiar, saat ditemui usai mengawasi seleksi Petugas Haji Daerah (PHD), di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Kamis (5/3/2020).

Dalam seleksi PHD tersebut, diikuti sebanyak 287 peserta yang terdiri atas petugas layanan umum 157 peserta, petugas layanan ibadah 85 peserta, petugas layanan kesehatan 20 peserta, dan petugas PHD kabupaten/kota 25 peserta. Ada dua tahapan dalam proses seleksi tersebut yakni tes tulis dan tes wawancara. Sebelumnya, dilakukan tes di kabupaten dan kota. Kemudian, yang lulus dan berhak mengikut tes kembali di provinsi.

"Dari 287 peserta akan di seleksi kembali karena kuota PHD di Kemenag Banten yakni 48 orang. Materi dalam tes tersebut meliputi kebijakan pemerintah, perhajian, wawasan kebangsaan, manasik haji, regulasi aturan-aturan perhajian. Tes dilaksanakan di 3 lokasi yakni Aula Bappeda Banten untuk tes tulis bidang pelayanan ibdah dan pelayanan umum, Aula Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banten untuk tes pelayanan kesehatan dan calon PHD utusan kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia mengatakan, Masjid Al Bantani sebagai lokasi tes wawancara, dengan peserta dari berbagai unsur seperti pemerintah provinsi, akademisi, guru madrasah, organisasi masyarakat (ormas), Kelompok Bimbingan Haji (KBIH) kabupaten/kota, kemudian dokter.

"Kami berharap PHD yang terpilih nanti menjadi petugas yang kompeten, dapat melayani jemaah, karena bukan dilayani tapi harus melayani. Petugas harus melayani dengan baik apalagi dibiayai oleh daerah sehingga harus mengemban tanggung jawab kepada masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 121 Tahun 2020 tentang penetapan Kuota Haji Indonesia Provinsi Banten sebanyak 9.461 orang dengan jemaah haji reguler sebanyak 9.278 orang, serta petugas haji daerah sebanyak 73 orang.

Sedangkan jemaah lansia sebanyak 95 orang dan perwakilan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) sebanyak 14 orang.

"Kami berharap tes PHD Banten dapat menghasilkan petugas haji yang kompeten dalam membantu peningkatan pelayanan jemaah haji," tuturnya. (DE/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah