Haji 2020 Batal Berangkat, Bagaimana Nasib Dana Calon Haji?

- 2 Juni 2020, 14:30 WIB

SERANG, (KB).- Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji (calhaj) tahun 2020. Dengan kebijakan tersebut dana haji yang sudah dilunasi calhaj bisa diambil kembali.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Machdum Bachtiar, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, calhaj yang berkeinginan dapat mengambil kembali dana haji yang sudah dilunasi.

"Bagi yang sudah melunasi dapat kembali diambil. Tapi bagi yang tidak diambil juga enggak masalah, nanti yang dana optimalisasinya akan dikembalikan lagi pada jemaah haji pada 2021," katanya.

Baca Juga : Keberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan

Jika dana haji tahun depan mengalami kenaikan maka calhaj yang sudah melunasi dana haji cukup membayar biaya kenaikan. Meski demikian dia berharap kenaikan dana haji tak terjadi.

"Iyah, mudah-mudahan tidak ada (kenaikan dana haji)," tuturnya.

Ia mengungkapkan, calhaj Banten yang batal berangkat ini sebanyak 9.420. Dengan keputusan tersebut mereka akan diberangkatkan pada tahun 2021.

Kemudian untuk yang akan berangkat 2021 mundur menjadi 2022, begitupun seterusnya. Sedangkan waiting list jemaah haji di Banten mencapai 23 tahun.

"Jemaah haji yang tahun ini ditunda akan jemaah haji pada tahun 2021," ucapnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x