Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Ustadz Buya Yahya

- 25 Maret 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi gambar orang menangis/mehrshadrezaei/pixabay
Ilustrasi gambar orang menangis/mehrshadrezaei/pixabay /

KABAR BANTEN - Berikut ini akan disampaikan tentang sebuah pertanyaan yang muncul di Bulan Suci Ramadhan 2023, apakah menangis membatalkan puasa.

 

 

Sebab menangis adalah sebuah peristiwa dimana kita mengalami kesedihan, sementara itu adalah sebuah emosi menimbulkan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa.

Karenanya, simak ulasan tentang apakah menangis membatalkan puasa menurut Ustadz Buya Yahya.

Menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari jika seseorang terlibat dalam situasi yang membuat dirinya emosional.

Beberapa orang cenderung tidak bisa menahan air matanya ketika sedang emosional.

Bagaimana jika menangis itu terjadi ketika seseorang sedang berpuasa, apakah menangis bisa membatalkan puasanya? pertanyaan itu sering kali muncul.

Mengutip Kabar Banten dari kanal YouTube Al-bahjah TV, apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ustadz Buya Yahya menjawab bahwa yang membatalkan puasa ada 9, diantara yang 9 itu tidak ada menangis.

Beberapa orang menyebut bahwa menangis bisa membatalkan puasa, namun faktanya menangis bukan suatu hal yang membatalkan puasa.

 “Anda nangis seharian penuh tidak dapat membatalkan puasa, syaratnya satu air mata nya jangan diminum, kalau air mata turun lalu sampai ke mulut lalu dirasa-rasa rasanya asin maka puasanya batal, jadi menangis tidak membatalkan puasa,” kata Ustadz Buya Yahya

Menurutnya, diperjelas pula pada penjelasan lain yang diungkap dalam kitab Matan Al-Ghayah Wat-Taqrib oleh Abu Syuja Al-Ashfahani ada sepuluh sebab-sebab yang bisa membatalkan puasa.

1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,

2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur),

3. Muntah secara sengaja,

4. Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin,

5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit,

6. Haid.

7. Nifas.

8. Gila

9. Pingsan di seluruh hari dan

10. Murtad

Jadi menangis tidak ada dalam pembatalan puasa, tetapi jika air mata tersebut masuk ke dalam mulut dan tertelan ke dalam tenggorokan, maka hal itu dianggap bisa membatalkan puasa.

Maka saat sedang menangis dalam keadaan berpuasa, seseorang harus segera mengusap air mata tersebut, tujuannya untuk menghindari air mata masuk ke mulut.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x