Pada dasarnya seorang muslim itu sah-sah saja jika harus berobat pada dokter yang non muslim atau bukan beragama islam.
Buya Yahya mengatakan jika semisal ada suatu penyakit yang tidak kunjung sembuh saat melakukan pengobatan pada dokter yang beragama islam, maka sah-sah saja bagi seorang muslim melakukan pengobatan pada dokter non muslim yang dapat mengobati penyakit tersebut.
Dalam penjelasannya Buya Yahya mengatakan bahwa suatu hal kebaikan itu akan selalu ada ganjarannya dari Allah SWT.
Namun pada kondisi seperti ini yakni saat non muslim memberikan pertolongan pengobatan pada sesama, maka akan diganjar di dunia oleh Allah SWT.
Tentang urusan akhirat itu adalah hak Allah SWT nanti di hari akhir akan dihisab semua amal perbuatan manusia, pungkas Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ketika seorang yang beragama islam melakukan pengobatan sama halnya seperti pengobatan pada ibu Ida Dayak itu adalah sah-sah saja.
Melakukan pengobatan alternatif pada ibu Ida Dayak ini boleh-boleh saja bagi seorang muslim, tanpa harus menurunkan kadar keimanannya.
Namun, dalam hal ini seorang muslim harus tetap percaya bahwa kesembuhan itu datangnya hanya dari Allah SWT.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memperbesar Kemaluan Menurut Pandangan Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya
Dimana kesembuhan penyakit itu hanya Allah SWT memberikan melalui perantara manusia yakni melalui seorang dokter yang bisa mengobati penyakit tersebut.