Hukum Selamatan Tahlilan 1, 3, 7 dan 40 Hari Orang Meninggal Dunia Menurut Ustadz Buya Yahya

- 24 Agustus 2023, 21:10 WIB
Ustadz Buya Yahya menjelaskan tentang hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 hari orang meninggal dunia.
Ustadz Buya Yahya menjelaskan tentang hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 hari orang meninggal dunia. /Tangkapan layar/youtube Al Bahjah

Ada sebagian mungkin mengatakan bahwa hukum selamatan atau tahlilan itu bid'ah karena mungkin salah mendepinisikan saja.

Selamatan itu seperti sedekah atau isinya berupa doa doa yang dipanjatkan untuk mendoakan agar orang yang meninggal dunia itu selamat.

Bahkan selamatan tidak terbatas hanya untuk orang yang meninggal dunia saja, bisa selamatan rumah, selamatan pernikahan dan lainnya, ujar Buya Yahya.

Jadi pada dasarnya kita boleh selamatan atau memberikan sedekah bagi orang yang meninggal dunia.

Yang tidak boleh itu, mengadakan selamatan atau tahlilan memaksakan diri, misalnya uang untuk selamatan itu dari hasil ngutang, tambah Buya Yahya.

Bagi yang mampu silahkan mengadakan selamatan atau tahlilan karena itu kebaikan mendoakan dan memberi sedekah kepada orang yang meninggal dunia.

Bagi yang tidak mampu, cukup hanya mengirimkan doa dan tidak usah memaksakan diri bersedekah kalau tidak ada uangnya, kata Ustadz Buya Yahya mengakhiri ceramahnya.

Itulah penjelasan singkat tentang hukum selamatan tahlilan 1, 3, 7, 40 hari orang meninggal dunia menurut Ustadz Buya Yahya, semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah