Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَطْلُ الْغَنِیُّ ظُلْمٌ ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُ كُمْ عَلَی مَلِیٍّ فَلْيَتْبَعْ
"Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka ikutilah."
Begitu bahaya dan rugi dunia akhirat, jika kita dengan sengaja memperlambat membayar hutang padahal kita sendiri sudah mampu membayarnya.
Berikut ini beberapa hal yang bisa membahayakan dan merugikan dunia akhirat jika kita tidak segera membayar hutang padahal kita sudah mampu membayar:
1. Apabila meninggal dan membawa hutang, maka ia akan terhalang masuk surga walaupun mati syahid
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِی نَفْسِی بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِی سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ أُحْيِیَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّ تَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّی يُقْضَی عَنْهُ دَيْنُهُ
"Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi."
2. Kondisinya atau nasibnya menggantung tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa