Allah SWT berfirman dalam hadis Qudsi:
"Sesungguhnya hamba yang paling Aku cintai adalah yang paling segera berbuka". (HR. Ahmad dan Turmudzi)
Jika masih ragu masuknya waktu magrib, maka tidak sunah menyegerakan berbuka, bahkan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.
8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)
Disunahkan berbuka dengan Ruthob, jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran). Jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas ra mengatakan:
"Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan salat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka dengan beberapa hirup air". (HR. Abu Dawud dan Turmudzi)
Nabi SAW juga bersabda:
"Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan menyucikan". (HR. Abu Dawud dan Turmudzi)
9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal
Sebagian orang saleh mengatakan, "Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama."