MUI Tanggapi Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul, KH Asrorun Ni'am: Kesalahan, Sangat Perlu Diingatkan

- 8 April 2024, 06:05 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi terbitnya SE MA mengenai larangan nikah beda agama.
Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi terbitnya SE MA mengenai larangan nikah beda agama. /Instagram@ni'am_sholeh

KABAR BANTEN - Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa Prof Dr KH Asrorun Ni'am Sholeh menanggapi adanya jemaah masjid Aolia Gunungkidul, Yogyakarta yang menetapkanHari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 H pada Jumat, 5 April 2024. 

Menurut Asrorun Niam, apa yang dilakukan jemaah Masjid Aolia Gunungkidul tersebut merupakan kesalahan yang sangat perlu untuk diingatkan.

"Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan," ujar Kiai Ni'am seperti dilansir Kabar Banten dari laman resmi mui.or.id, Minggu 7 April 2024.

Guru Besar UIN Syarief Hidayatulah Jakarta ini mengataka kepercayaan yang diyakini oleh jema'ah Aolia tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya jika hal tersebut merupakan ketidaktahuan masyarakat, maka harus segera diingatkan. Akan tetapi sebaliknya, jika praktik keagamaan tersebut dilakukan dengan sadar dan penuh keyakinan, maka hal tersebut dihukum haram.

"Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan," tuturnya.

"Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya haram," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, Kiai Ni'am menyampaikan penentuan terkait awal maupun akhir bulan Ramadhan ini telah ditentukan oleh syariat dan ada ilmunya. Maka tidak diperkenankan jika penentuannya berdasarkan dengan kejahilan.

"Bagi yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib mengikuti yang punya ilmu dan keahlian. Tidak boleh menjalankan ibadah dengan mengikuti orang yang tidak punya ilmu di bidangnya," katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, ribuan jemaah Masjid Aolia yang tersebar di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal pada Jumat 5 April 2024.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x