7 Amalan Utama Rasulullah SAW di Hari Raya Idulfitri, di Antaranya Berjalan Kaki ke Lokasi Shalat Id

- 9 April 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri.
Ilustrasi salat Idul Fitri. / Antara/Rahmad/

KABAR B ANTEN – Umat Islam akan segera merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H. Pemerintah melalui Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H pada Selasa April 2024. Sedangkan PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu 10 April 2024. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, perlu diingatkan kembali amalan sunnah menyambut dan merayakan di hari kemenangan tersebut.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, mengutip dari buku How Did the Prophet & His Companions Celebrate Eid? ​​​​​Rasulullah saw dan umat Islam pertama kali menggelar perayaan Hari Raya Idulfitri pada tahun kedua Hijriyah (624 M) atau usai Perang Badar.

Dari beberapa riwayat disebutkan bahwa ada beberapa hal amalan sunnah yang dilakukan Rasulullah saw. untuk menyambut dan merayakan Hari Raya Idulfitri. Amalan sunnah menyambut dan merayakan Hari Raya Idulfitri tersebut yakni:

Pertama, dianjurkan memperbanyak bacaan takbir. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. mengumandangkan takbir pada malam terakhir Ramadhan hingga pagi hari satu Syawal. Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:

: وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ

Artinya, “Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Ada dua jenis takbir Idulfitri. Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah. Setiap selesai shalat, dianjurkan untuk membaca takbir. Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi.

Takbir Idulfitri bisa dikumandangkan di mana saja, di rumah, jalan, masjid, pasar atau tempat lainnya. Kesunnahan takbir Idul fitri dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai takbiratul Ihramnya Imam shalat Id bagi yang berjamaah, atau takbiratul Ihramnya mushalli sendiri, bagi yang shalat sendirian.

Pendapat lain menyatakan waktunya habis saat masuk waktu shalat Id yang dianjurkan, yaitu ketika matahari naik kira-kira satu tombak (+ 3,36 M), baik Imam sudah melaksanakan Takbiratul Ihram atau tidak. (Syekh Sa’id Bin Muhammad Ba’ali Ba’isyun, Busyra al-Karim, hal. 426).

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x