Bagi-bagi THR dan Anjuran Banyak Sedekah pada Idulfitri, Begini Perspektif Mahzab Syafi'i

- 10 April 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi bagi-bagi THR momen Idulfitri 1445 Hijriah
Ilustrasi bagi-bagi THR momen Idulfitri 1445 Hijriah /Freepik/queenmoonlite studio/

KABAR BANTEN - Bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) atau salam tempel sudah menjadi tradisi yang begitu melekat setiap momentum perayaan Idulfitri di Tanah Air.

THR biasa diberikan kepada keponakan, kerabat, tetangga atau lainnya, khususnya bagi anak-anak kecil dan mereka yang belum bekerja.

Dalam Islam, THR masuk dalam kategori sedekah dan memang ada momen-momen sedekah yang lebih ditekankan. Salah satunya saat Idulfitri seperti sekarang ini.

Baca Juga: Tips Memberi THR untuk Keponakan Selain Uang, Solusi Kreatif untuk Budget Minim

Dilansir dari instagram sabilunnashr, dalam islam khususnya perapektif mahzab Imam Syafi'i, memang ada anjuran banyak sedekah di hari ray, baik Idulfitri maupun Iduladha.

Menukil dari Kitab Kifayatul Akhyar, Asy-Syaikh Taqiyuuddin Al-Hishniyy (w. 829 H) dijelaskan tentang shadaqah tathawwu atau sedekah sunnah.

Sedekah ini lebih ditekankan pada bulan Ramadan, juga dianjurkan untuk "tausi'ah" yakni melapangkan kebutuhan orang lain di dalamnya.

Begitu pula saat momen-momen penting ketika ada yang sedang sakit, safar, ketika berada di Makkah dan Madinah, ketika peperangan dan haji.

"Juga pada waktu-waktu berfadhilah, seperti 10 hari pertama bulan Zulhijah, dan hari-hari raya, Idulfitri dan Iduladha," tulis sabilunnashr.

Tentang berbuat baik memberi sedekah kepada kerabat atau tetangga juga dianjurkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@sabilunnashr


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x