Berita Kurungan Hari Ini

Seputar Banten

Tak Punya SIM C Kena Tilang Polisi, Ini Pasal atau Denda Bagi Pengendara Sepeda Motor

12 September 2021, 16:30 WIB

Bagi pengendara sepeda motor yang tak punya SIM C saat ditilang Polisi, dikenakan pasal dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Terpopuler

Kabar Daerah