Bea Cukai Gagalkan 5 Penyelundupan

- 19 Oktober 2017, 00:15 WIB
bea cukai bandara soetta ilustrasi
bea cukai bandara soetta ilustrasi

TANGERANG, (KB).- Selama kurun waktu sebulan, yakni pertengahan September hingga pertengahan Oktober 2017, Tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berhasil menggagalkan lima upaya penyelundupan narkotika yang masuk melalui bandara terbesar di tanah air tersebut. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Erwin Situmorang mengatakan, dalam operasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang digabungkan tersebut total sebanyak 2.214 gram sabu-sabu, 105 gram FUB-AMB, 896 gram hashish atau ganja, dan 461 ketamine. "Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2017 ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta jika digabungkan dalam daftar, yakni telah menindak 84 kasus upaya penyelundupan narkotika," katanya, Rabu (18/10/2017). Dalam jangka waktu sebulan tersebut, pihaknya telah meringkus sembilan tersangka dan seorang pelaku tewas ulah perbuatanya sendiri. Sembilan tersangka yang berhasil diamankan, di antaranya AWM dan NCC ditangkap setelah menelan kapsul berisi sabu sebanyak 97 kapsul dengan berat total 1.102 gram. Namun, NCC tewas akibat sisa kapsul sabu yang ada di tubuh, pecah. MH, ZR, YP, Mi, dan MDM dengan barang bukti FUB-AMB seberat 51 gram beserta 21 bungkus tembakau gorila, lalu tersangka B membawa ganja herbal (hasish) seberat 896 gram dan kemudian SH kedapatan membawa sabu seberat 461 gram. "Itu semua atas buah hasil kami bekerja sama dengan BNN dan Polres Bandara, namun tidak sampai di situ, kami juga akan terus bekerja keras dengan pengawasan yang super ketat," ujarnya. 411 WNA ditolak Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mencatat, sebanyak 430 WNA dari berbagai negara ditolak masuk ke Indonesia sesaat setelah tiba di bandara internasional tersebut. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2017. Penolakan terhadap WNA tersebut, karena berbagai hal, mulai dari melanggar aturan keimigrasian, keterbatasan uang hingga penolakan, karena tidak memiliki tujuan yang pasti selama akan berada di Indonesia. "Sejak awal 2017, kami telah menolak sebanyak 411 WNA dan mereka langsung diterbangkan kembali ke embarkasi awal. Pada Oktober ini, kami sudah menangkal WNA sebanyak 19 orang yang tidak bermanfaat untuk negara kami," ucap Kakanim Bandara Soekarno-Hatta, Enang Syamsi, kemarin. Adapun 19 WNA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing berasal dari Bangladesh 4 orang, Cina 3 orang, 2 Nigeria, 2 Benin, dan beberapa negara lainnya. Selain melakukan penolakan terhadap WNA, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga telah melakukan pencegahan atau penangguhan keberangkatan WNI yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Selama September, TKI nonprosedural yang telah ditangguhkan keberangkatannya sebanyak 14 orang, karena terindikasi akan menjadi korban TPPO. Kami juga telah menangguhkan permohonan paspor WNI sebanyak 4 pemohon," tuturnya. Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus TTPO dengan tujuan Arab Saudi. "Kami akan bekerja sama dengan kepolisian akan mengungkap TPPO di Arab Saudi. Kami akan kembangkan terus, untuk melindungi warga negara Indonesia," katanya. Berdasarkan data, terhitung sejak Januari hingga Ahad (8/10/2017) atau 9 bulan, pihak Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat, sebanyak 1.992.631 WNA yang datang dan yang berangkat (kembali ke negaranya) 2.014.631. Sementara, WNI yang bepergian ke luar negeri sebanyak 2.014.631 dan yang datang dari luar negeri atau kembali ke Indonesia sebanyak 3.197.471 orang. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x