"Ada 153 Pelanggaran, mayoritas karena melanggar rambu-rambu dan bermuatan lebih," ungkap Hedwin. Ia mengungkapkan kalau data tersebut baru berasal dari satu titik razia yang diselenggarakan satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, belum termasuk dengan hasil razia keseluruhan yang diselenggarakan masing-masing Polsek di bawah wilayah hukum Polres Tangsel.
"Data itu baru dari hasil razia di Tekno (Taman Tekno,Setu) tadi, belum termasuk data keseluruhan yang ada di Polsek-Polsek," tuturnya. Diketahui Polres Tangerang Selatan menggelar operasi Zebra selama dua minggu kedepan sejak Rabu (1/11/2017), hingga 14 November 2017 mendatang, dengan menyasar para pengendara kendaraan baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum. Sementara itu di Kota Tangerang, pada hari pertama operasi zebra digelar yang oleh Satlantas Polrestro Tangerang Kota di Jalan Benteng Betawi, kecamatan Cipondoh, Rabu (1/11/2017), seorang pengendara roda empat nekat menerobos petugas. Diduga pengendara kendaraan tersebut tidak memiliki surat kendaraan.Diketahui mobil Daihatsu Xenia bernopol B-1021-BZW itu, mulanya sedang melintas dari arah Stasiun Poris. Para petugas yang sedang menggelar operasi zebra di Jalan Benteng Betawi sempat memberhentikan mobil berwarna putih itu. Mobil yang identitasnya sopirnya belum diketahui itu pun sempat berhenti.
Namun tiba-tiba si sopir memacu mobilnya untuk menerobos petugas. Meski kedua ban depan mobil telah diganjar dengan kayu, sontak pengendara malah memaksa menerobos petugas. "Mobil itu nanti kita lacak, karena kami juga telah mengantongi nomor polisinya," kata Wakasatlantas Polrestro Tangerang Kota Kompol L Gunanto. (DA)***