Untuk Korban Kecelakaan Bus di Subang, Jasa Raharja Berikan Santunan

- 13 Februari 2018, 03:30 WIB
jasa-raharja-berikan-santunan
jasa-raharja-berikan-santunan

TANGSEL, (KB).- PT Jasa Raharja Cabang Banten memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus yang membawa rombongan Koperasi Permata Ciputat Kota Tangsel di Tanjakan Emen Subang. Pascakejadian tersebut, pihak Jasa Raharja Cabang Banten langsung berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, khususnya dengan Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat , karena rombongan bus sebagian besar para korban dan ahli warisnya bertinggal di kelurahan tersebut. Jasa Raharja dengan ini memberikan langsung dengan memproteksi kepada 27 korban meninggal dunia dengan memberikan santunan untuk hari ini sebanyak 23 ahli waris yang ada saat ini, serta 2 yang meninggal dunia masih dalam tahap perjalanan. Serta 2 lagi masih tahap identifikasi pihak Kepolisian Resor Subang. "Setelah itu akan kami berikan santunan sebagai dasar perlindungan kami terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo didampingi oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Suhadi, Ahad (11/2/2018). Ia mengatakan, pihak Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia, serta korban luka-luka dijamin maksimal Rp 20 juta. "Jaminan ini sudah kami berikan kepada pihak rumah sakit, serta sudah kita sosialisasikan kepada pihak rumah sakit. Semua penumpang bus ini sudah dijamin oleh pihak Jasa Raharja, serta bisa ditangani dengan baik," kata Budi. Sementara itu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pemkot sangat berterima kasih kepada pihak Jasa Raharja karena telah memberikan santunan kepada pihak keluarga korban kecelakaan bus tersebut. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x