Pasca-Penangkapan Terduga Teroris, Keamanan Lingkungan Diperketat

- 18 Mei 2018, 05:00 WIB
lokasi penangkapan terduga teroris di tangerang
lokasi penangkapan terduga teroris di tangerang

TANGERANG, (KB).- Pascapenangkapan terduga teroris di sekitar Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan keamanan lingkungan. Selain mengumpulkan camat hingga RT/RW, pemerintah daerah juga akan menggelar operasi yustisi untuk mempersempit ruang gerak teroris. Pemkot juga mengimbau camat, lurah, ketua RW, dan ketua RT untuk mengawasi warganya, setelah tim Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di tiga lokasi di Tangerang. "Bertindak cepat kalau ada hal mencurigakan," ucap Pejabat sementara Wali Kota Tangerang, M. Yusuf. Yusuf mengatakan, Pemkot Tangerang juga akan menggelar operasi yustisi. "Ini untuk mempersempit ruang gerak teroris. Mereka pendatang dan merantau," ujar Yusuf. Menurut dia, Pemkot Tangerang juga mengecam dan mengutuk keras tindakan terorisme yang terjadi belakangan ini. Melengkapi pernyataan Yusuf, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Tangerang Felix Mulyawan mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan mencegah adanya penyebaran paham terorisme dengan lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya. "Paling tidak membangun kepedulian dengan tetangga kanan-kiri, termasuk menerapkan kewajiban lapor 1 x 24 jam bagi tamu," kata Felix seraya mengingatkan, kepedulian warga menjadi elemen penting agar ruang gerak teroris tidak leluasa saat berlindung di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Camat Pinang, Agun Djumhari akan memanggil seluruh ketua RT/RW untuk rapat koordinasi. "Kalau ada warga baru, secepatnya lapor RT setempat. Catat data pribadinya, jangan sampai tidak terdata," ujar Agun. Selain itu, dirinya juga akan lebih mengintensifkan sistem keamanan lingkungan warga dengan cara melakukan siskamling. "Bersama TNI, Polri, aparatur pemerintah dan masyarakat, akan kita tingkatkan kewaspadaan lingkungan," ucapnya. Ia tidak menduga di wilayahnya ada orang yang ditangkap terkait terorisme. Begitu mendengar informasi, dirinya langsung ke lokasi. Seperti diberitakan, tim Densus 88 menggerebek rumah terduga teroris di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang. Lokasi pertama adalah Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Rabu (16/5/2018).
Di tempat tersebut, Densus 88 dan Tim Elang Cisadane Kepolisian Resor Metro Tangerang mencokok tiga terduga teroris. Satu di antara tiga terduga teroris ini adalah perempuan, istri Muhammad Choir (MC), 32 tahun. Seorang terduga teroris lain adalah karyawan MC, Gofar (GF). Densus 88 dan Polres Tangerang juga mencokok terduga teroris AN dari rumah di Perumahan Kunciran Mas Permai, 1 kilometer dari lokasi penangkapan pertama. Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Duta Bintaro Cluster. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah