TANGERANG, (KB).- Sedikitnya 532 karyawan Giant terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan harus di rumahkan. Ini dilakukan lantaran anak perusahaan PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) tersebut melakukan efisiensi setelah 26 gerai Giant di sejumlah wilayah Indonesia tutup. Akibat kondisi itu, ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) menggeruduk Kantor PT Hero Supermarket Tbk di CBD Bintaro, Sektor 7, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/1/2019). Menurut orator aksi, Hakim, pihaknya menolak pemutusan kerja sepihak dan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). "Menolak hal-hal yang menghalangi hak untuk berserikat dan berorganisasi. Kami juga meminta agar PT Hero Supermarket segera memperbaiki hubungan industrial,” katanya dihadapan ribuan pengunjuk rasa. Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin ada orang-orang yang ingin menghancurkan PT Hero Supermarket dari segala sisi. “Menurut kami ada nilai-nilai yang tergeser dari PT Hero Supermarket, dan kami tidak mau ada orang yang menghancurkannya,” tegasnya. Sementara itu Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, SPHS merupakan serikat pekerja terbaik di Indonesia, bahkan di dunia internasional. Menurutnya, jika SPHS unjuk rasa, maka yang tidak benar adalah manajemen. “Jika SPHS unjuk rasa kita wajib mengusut oknum manajemen yang ada dalam Hero Supermarket tersebut. Adanya aksi hari ini, sudah didialogkan terlebih dulu dan kesabaran kita sudah ditahan-tahan. Sehingga hari ini sudah pada puncak kesabarannya,” tuturnya.