1549852

Dalih SOTR, 243 Remaja & Sejumlah Sajam Diamankan Polrestro Tangerang Kota

- 25 Mei 2019, 22:54 WIB
PSX_20190525_221918
PSX_20190525_221918

TANGERANG, (KB).- Polrestro Tangerang Kota mengamankan ratusan remaja yang berdalih ingin menggelar sahur on the road (SOTR) di Kota Tangerang, Sabtu (25/5/2019) dinihari. Selain itu polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (Sajam).

Tercatat sebanyak 243 pemuda dalam aksinya tersebut melakukan konvoi dengan mengendarai 155 sepeda motor secara berboncengan. Ratusan remaja ini diduga hendak tawuran dan kebut-kebutan di kawasan Kota Tangerang seperti Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Pusat Pemerintahan.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, para pemuda yang meresahkan warga itu diamankan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

"Telah diamankan muda-mudi berjumlah 243 orang mengendarai sepeda motor berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan di Kantor Puspemkot Tangerang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten, Sabtu (25/5/2019).

Dicky menuturkan, bahwa warga melaporkan adanya sekelompok muda-mudi kebut-kebutan di sekitar Kota Tangerang. Mereka saat itu diamankan Tim Elang Cisadane. “Ketika didatangi dan melihat jumlahnya banyak sekali, mereka diduga akan tawuran dengan pihak lain dan ditemukan banyak senjata tajam," bebernya.

Ia mengatakan, saat diperiksa, ditemukan tujuh senjata tajam jenis parang dan celurit dari para pemuda dalam sebuah mobil Suzuki Katana hitam nopol B-1838-SLO. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan empat remaja sebagai tersangka yang diduga sebagai otak aksi tersebut. Keempat remaja itu masing masing berinisial AG (19), PI (16), ST (17), dan D (16). Sementara sisanya dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta fotonya.

"Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilengkapi surat pernyataan, sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan Kasat Bimas dulu," ucap Dicky.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 32 orang yang dijadikan sampel untuk tes urine, didapatkan satu orang dinyatakan positif narkoba yang kemudian diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Polres Metro Tangerang Kota juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit mobil nopol B 1838 SLO dan B 1054 EFL, serta 155 motor dari berbagai merk," ujar Dicky.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah