Transaksi Pajak dan Retribusi Dikembangkan via Tangsel Pay

- 7 Oktober 2019, 19:01 WIB
Tangsel Pay
Tangsel Pay

TANGERANG, (KB).- Sebagai kota yang mengusung konsep Smart City, Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya melakukan inovasi khususnya dalam hal pelayanan publik berbasis online.

"Terakhir yang sekarang sedang kami kembangkan itu, adalah Tangsel Pay," kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie seusai menutup Puspiptek Innovation Festival 2019, di Kawasan Puspiptek, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Ahad (6/10/2019).

Ia menjelaskan, nantinya Tangsel Pay akan dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi. "Nanti kalau setelah itu (Tangsel Pay) jadi, aplikasi ini dapat digunakan untuk membayar pajak, retribusi, dan untuk berbagai macam jenis transaksi lainnya," ujar pria yang akrab disapa bang Ben tersebut.

Bang Ben menyebutkan, saat ini aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel tersebut, sedang dalam proses pengujian dan perizinan. "Sekarang sedang dalam proses perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)," ucapnya.

Ia menargetkan, Tangsel Pay dapat digunakan pada tahun ini. "Tahun ini harus bisa dilaksanain dan diluncurkan," tuturnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x