Airin Rachmy Diani Luncurkan Tangsel Pay

- 10 Oktober 2019, 04:30 WIB
Airin Luncurkan Aplikasi Tangsel Pay
Airin Luncurkan Aplikasi Tangsel Pay

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangel) akhirnya meluncurkan aplikasi Tangsel Pay pertama di Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran melalui sistem online.

Peluncuran dilakukan langsung Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Lantai 4, Kecamatan Ciputat, Selasa (8/10/2019).

Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel harus siap menghadapi Revolusi Industri 4.0 dengan berpikir kritis, kreatif, komunikasi, dan bekerja sama dengan harapan juga akan melahirkan generasi yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.

Terlebih di era Revolusi Industri 4.0, sistem pengaturan administrasi dan keuangan juga turut berubah. Karena, dunia usaha, bahkan pemerintah harus sudah meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi.

"Itulah mengapa pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional, namun sudah menggunakan sarana teknologi informasi. Pemkot Tangsel hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah Kota Tangerang Selatan serta layanan keuangan digital lainnya dengan menggunakan Tangsel Pay," katanya.

Menurut orang nomor satu di Kota Tangsel tersebut, dengan adanya pembayaran melalui Tangsel Pay, maka uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening Pemkot Tangsel.

Contohnya, lanjut dia, aplikasi Tangsel Pay berbentuk seperti e-Commerce tidak lain untuk peningkatan pajak dan retribusi publik yang ada di Tangsel. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainya untuk memudahkan pembayaran.

“Ke depannya beberapa pembayaran pelayanan yang ada di tingkat kepolisian dan kejaksaan dapat terintegritas dengan Tangsel Pay. Salah satunya, seperti pembayaran perpanjangan SIM, pajak kendaraan, dan lainnya bisa menggunakan aplikasi Tangsel Pay,” ujarnya seraya menambahkan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel tersebut, juga dikembangkan untuk pembayaran produk lainnya, seperti pembyaran listrik, pembelian pulsa, belanja, dan lainnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Fuad menjelaskan, Tangsel Pay tersebut, sebagai alat pembayaran retribusi dan pembayaran atau transaksi lainnya yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib distribusi akan langsung masuk ke rekening kota Tangsel.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x