Tolak Pembongkaran Makam, Warga dan Satpol PP Bentrok

- 16 Oktober 2019, 05:00 WIB
bentrok warga tolak pembongkaran makam
bentrok warga tolak pembongkaran makam

TANGERANG, (KB).- Menolak penggusuran lahan yang sudah 92 tahun dijadikan makam, puluhan warga Koang Jaya dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terlibat bentrok, Selasa (15/10/2019).

Bentrok terjadi saat proses eksekusi Makam Wareng yang berada di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci tidak menghasilkan mufakat dengan Pemkot Tangerang dalam hal tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam aksi penolakan eksekusi tersebut, petugas Satpol PP dengan warga terlibat adu jotos hingga mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. Kondisi tersebut, terjadi warga bersikeras menolak penggusuran tanah wakaf yang berdiri sejak zaman kolonial tersebut.

Sementara, petugas tetap memaksa membongkar makam. Petugas kemudian mengerahkan alat berat untuk mengeksekusi makam secara paksa. Warga kemudian mengadang petugas yang membongkar tenda dan pintu beton penghalang makam.

Pantauan Kabar Banten, korban luka luka berasal dari pihak warga dan Satpol PP. Sebelumnya para warga membuat tenda untuk bertahan. Tidak hanya itu, spanduk bertuliskan “Penjajah saja mengganti makam kami. Pemkot Tangerang mau merampas” terbentang di pagar yang telah dibuat warga.

Ketua Tim 9 Fakhruddin yang dipercaya warga untuk mengawal kasus tersebut mengatakan, ada korban saat bentrok terjadi. "Warga kami ada yang mengalami luka-luka. Karena, sejak awal dari pihak kami tidak ada yang menyerang. Kami hanya mempertahankan makam ini," katanya.

Ia menuturkan, negosiasi antara warga Koang Jaya dengan Pemkot Kota Tangerang atas rencana eksekusi Makam Wareng di Koang Jaya tak menemukan titik temu. "Hasilnya negosiasinya deadlock," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa warga bersikukuh mempertahankan makam yang merupakan warisan leluhur sejak zaman kolonial. Maka, ucap dia, warga tidak rela bila telah merawat makam selama 92 tahun, tetapi tiba-tiba digusur paksa. "Oleh karena itu, saya berpesan ke kepolisian dan tentara harus bertindak netral, karena ini bukan keputusan pengadilan, tapi hanya klaim sepihak," tuturnya.

Dalam proses negosiasi, perwakilan warga berinteraksi dengan Camat Karawaci Tihar, pihak Dinas PUPR, dan Dinas Sosial. "Kami berupaya keras, agar tanah tersebut yang akan digunakan untuk jalan sekitar 2.000 meter untuk penggantian. Namun, pemkot mengabaikan perjuangan orangtua kami," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x