Kelola APBDes, Kades di Kabupaten Tangerang Janji Hindari KKN

- 6 Februari 2020, 02:30 WIB
APBDes
APBDes

Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang, berjanji tak akan menyimpang dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Aparatur wilayah siap mendapatkan sanksi jika terbukti melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ratusan kades tersebut mengucap janji di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (3/2/2020).

Enam point fakta integritas yang dibacakan oleh Kepala Desa Cukanggaling, Kecamatan Curug, Acep Sandi dan ditandatangani masing-masing kades. Di antaranya berbunyi pertama tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kedua Akan bertanggungjawab secara formal dan materil penggunaan APBDesa TA 2020.

Ketiga akan memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDesa yang disampaikan kepada Bupati Tangerang melalui camat sesuai ketentuan yang berlaku.

Lalu keempat menjamin bahwa segala proses yang terkait dengan pembayaran, tanggal yang tertera dalam format tetap sebagaimana tertuang dalam format baku akan dilaksanakan sesuai dengan bunyi dokumen terkait dengan pelaksanaan tersebut.

Kelima memegang teguh komitmen, bahwa transparansi akan selalu diterapkan di seluruh kegiatan yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan dibawah wewenang Kades.

Terakhir akan menyusun dan mendokumentasikan laporan pertanggungjawaban berupa bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bhan objek pemeriksaan.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta, kades se-Kabupaten Tangerang untuk selalu mengingat fakta integritas yang sudah ditandatanganinya dalam menggunakan APBDesa.

"Saya berharap, pada tahun 2020 ini, menjadi awal yang baik. Untuk meningkatkan pelayanan publik. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x