Di Bandara Soetta, Ketatnya Prosedur Pencegahan Penyebaran Virus Corona

- 28 Februari 2020, 01:00 WIB

PT Angkasa Pura II (Persero) beserta seluruh stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, berkomitmen menjalankan prosedur pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) ke Indonesia. Sebagai Pintu Gerbang Utama Indonesia, Bandara Internasional Soetta berperan vital dalam menangkal penyebaran virus tersebut sehingga prosedur pencegahan dijalankan maksimal.

Executive General Manager Bandara Internasional Soetta, PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan, saat ini Tim Fasilitas Udara (FAL) telah diaktifkan sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder.

”Seluruh stakeholder di Soetta berkoordinasi intensif, antara lain PT Angkasa Pura II, Otoritas Bandara Wilayah I, Kantor Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I, Karantina, Kepolisian, dan instansi lainnya untuk memastikan pencegahan penyebaran COVID-19 dilakukan sesuai prosedur,” katanya, Rabu (26/2/2020).

Agus menegaskan, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri dipastikan melalui sejumlah prosedur, mulai dari pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner di seluruh terminal kedatangan internasional. ”Thermal scanner pasti dioperasikan,” ucapnya.

Menurut dia, di Bandara Soetta juga telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19, selain thermal scanner juga terdapat Thermo Gun, Kapsul Isolasi, hingga lebih banyak Hand sanitizer dan pembagian masker secara berkala. Terlebih rencana kontingensi apabila terdapat penumpang pesawat yang terdeteksi terjangkit COVID-19 pun sudah disiapkan. Jika ada laporan dari pilot, maka pesawat diarahkan terlebih dahulu untuk menuju area karantina.

Adapun berkat koordinasi intensif dan penerapan prosedur yang ketat, diakui Agus, saat ini sudah terdapat 18 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia melalui Soetta karena memiliki riwayat perjalanan ke mainland Cina dalam 14 hari terakhir sejak kedatangan mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, berdasarkan Permenkumham No. 3 Tahun 2020 tentang Penolakan WNA, petugas imigrasi langsung menolak atau mengembalikan penumpang yang tinggal atau singgah kurang lebih 14 hari di Tiongkok.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Dr Anas Ma'ruf mengatakan, pengetatan pengawasan terus dilakukan terhadap penumpang dari luar negeri.

"Walaupun tidak ada ditemukan penumpang yang suspect Virus Corona, namun kami bersama-sama stakeholder tetap meningkatkan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta. Kita juga intens memantau pergerakan penumpang baik itu secara random maupun melalui thermal scanner yang ada di bandara," ujar Anas seraya menambahkan tidak hanya terhadap penumpang pesawat, pemantauan juga dilakukan oleh Balai Karantina terhadap hewan.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soetta, Imam Djajadi menambahkan, pengetatan terhadap lalu lintas hewan juga terus dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona melalui Bandara Soetta.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x